Memahami ilmu agama
merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah
Rasulullah sholallohu
‘alaihi wassallam bersabda: "Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap
muslim". (HR. Ibnu Majah no:224, dan lainnya dari Anas bin Malik. Dishahihkan
oleh Syeikh Al-Albani).
Dan agama adalah apa
yang telah difirmankan oleh Alloh di dalam kitabNya, Al-Qur’anul Karim, dan
disabdakan oleh RosulNya di dalam Sunnahnya.
Oleh karena itulah termasuk
kesalahan yang sangat berbahaya adalah berbicara masalah agama tanpa ilmu dari
Alloh dan RosulNya. Sebagai nasehat sesama umat Islam, di sini kami sampaikan
di antara bahaya berbicara masalah agama tanpa ilmu :
Hal itu merupakan perkara tertinggi yang diharamkan oleh Allah.
Alloh Ta’ala berfirman :
Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan
perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan
dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan)
mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk
itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui
(berbicara tentang Allah tanpa ilmu)” (Al-A’raf:33)
Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk dusta atas (nama) Allah.
Allah Ta’ala berfirman : Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa
yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An-Nahl (16):
116)
Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan kesesatan dan menyesatkan orang lain.
Rasulullah sholallohu
‘alaihi wassallam bersabda : Sesungguhnya
Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan
mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’. Sehingga ketika Allah tidak
menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang
bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu,
sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain. (HSR. Bukhari no:100,
Muslim, dan lainnya).
Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mengikuti hawa-nafsu.
Imam Ali bin Abil ‘Izzi
Al-Hanafi rohimahulloh berkata : “Barangsiapa
berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia hanyalah mengikuti hawa-nafsunya,
dan Allah telah berfirman: Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang
mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun (Al-Qashshash:50)”
(Kitab Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393).
Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mendahului Allah dan RasulNya.
Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Hujuraat: 1).
Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu menanggung dosa-dosa orang-orang yang dia sesatkan.
Orang yang berbicara
tentang Allah tanpa ilmu adalah orang sesat dan mengajak kepada kesesatan, oleh
karena itu dia menanggung dosa-dosa orang-orang yang telah dia sesatkan.
Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam : “Barangsiapa
menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala
orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan
barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa-dosa
orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun”.
(HSR. Muslim no:2674, dari Abu Hurairah)
Berbicara tentang Allah tanpa ilmu akan dimintai tanggung-jawab.
Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu
tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan
dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya”. (QS. Al-Isra’ : 36)
Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan.
Syeikh Hafizh bin Ahmad
Al-Hakami menyatakan: “Fashal: Tentang
Haramnya berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan haramnya berfatwa tentang
agama Allah dengan apa yang menyelisihi nash-nash”. Kemudian beliau membawakan
sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah di bawah ini: Barang
siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir. (QS. 5:44)
Berbicara agama tanpa ilmu menyelisihi jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Imam Abu Ja’far
Ath-Thahawi rohimahulloh menyatakan di dalam aqidah Thahawiyahnya yang masyhur:
“Dan kami berkata: “Wallahu A’lam (Allah
Yang Mengetahui)”, terhadap perkara-perkara yang ilmunya samar bagi kami”. (Minhah
Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393).
Berbicara agama tanpa ilmu merupakan perintah syaithan.
Allah berfirman : "Sesungguhnya Syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui". (QS. 2:169)
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar