“Pentingnya Konsep Pembangunan Administrasi Daerah
dan Kota Yang Berstrategi Organisasional Kemasyarakatan”
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Sistem Administrasi Daerah dan
Kota”
Dosen
Pengampu :
Budi
Hariyanto, SH, MH
Di
susun Oleh :
Muhammad
Saifur Rohman
11.441.0041
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
UNIVERSITAS
PANCA MARGA
PROBOLINGGO
2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Ilahi Rabbi, karena atas rahmat dan karunia-Nya, akhirnya penulis
dapat menyelesaikan salah satu tugas mata kuliah Sistem Administrasi Daerah dan
Kota, bertajuk “Pentingnya Konsep
Pembangunan Administrasi Daerah dan Kota yang berstrategi organisasional
Kemasyarakatan”.
Adapun
Makalah ini berisi tentang materi Sistem Administrasi Daerah dan Kota merupakan
rangkaian kegiatan yang meliputi pembangunan di Kota maupun di Desa baik itu
dalam sector ekonomi maupun komunikasi lebih- lebih dalam tampaknya.
Akan
tetapi mudah-mudahan makalah ini sedikitnya dapat memberikan manfaat untuk kita
semua. Amiin
Probolinggo,
05 Januari 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Administrasi
merupakan hal yang sangat penting dalam rangkamelaksanakan suatu kegiatan,
karena tanpa adanya administrasi tujuan yang ingindicapai tidak akan berjalan
dengan baik. Setiap kebijaksanaan yang diambil harusmemperhitungkan masalah
administrasi, sebab pelaksanaan administrasi tersebuttidak terlepas dari
manajemen, Namun demikian kita harus memperhatikan apayang telah direncanakan
oleh pemerintah dewasa ini yaitu masalah pembangunanyang masih giat-giatnya
dilaksanakan.
Sebagaimana
diketahui bahwa pembangunan desa pada satu sisi merupakan bagian dari pada
pembangunan nasioanal, selanjutnya pada sisi yang lain keberhasilan pembangunan
desa merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan. Masyarakat sebagai objek
dari pada pembangunan perlu dilayani dandiikut sertakan dalam pembangunan dan
juga diberikan pengertian yang sejelas- jelasnya tentang pengertian
administrasi sehingga mereka dapat mengerti dan memahami arti dari pada
administrasi yang sebenarnya.
Di dalam
pelaksanaan administrasi pembangunan desa tentunya harus dilaksanakan dengan
baik dan lancar karena setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu ada hubungannya
dengan administrasi.
Berbicara mengenai masalah
pembangunan daerah khususnya di desa dalam melihat kondisi masyarakat sekarang
ini memang suatu hal yang menarik. Dalam pembangunan pedesaan yang akhir-akhir
ini mendapat respon yang bagus dari pemerintah karena merupakan salah satu dari
tujuan pemerintahan adalah menjadikan masyarakat yang makmur, sejahtera dan
memperoleh kehidupan yang layak. Mengutamakan manusia dalam proyek-proyek
pembangunan pedesaan dipandang manusiawi dari para perencana juga dapat pula
diartikan sebagai suatu permintaan yang sungguh-sungguh agar memberikan
prioritas pada factor dasar dalam pembangunan pedesaan. Proyek-proyek
pembangunan pedesaan adalah sarana bagi pertumbuhan dan perubahan dalam hal-hal
yang berhubungan dengan ekonomi.
Dengan demikian
pembangunan itu dapat lebih berdaya guna bagi masyarakat itu sendiri untuk
memperoleh hasil guna yang maksimal. Dalam kenyataan sehari-hari, harapan
tersebut masih belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan, karena pelaksanaan
pembangunan desa belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan dari
latar belakang tersebut, maka yang menjadi rumusan amasalah adalah :
1.2.1
Bagaimana Konsep
pembangunan kota ?
1.2.2
Apa pentingnya pembangunan desa ?
1.2.3
Bagaimana Konsep
Pengembangan desa ?
1.2.4
Bagaimana strategi organisasional pembangunan masyarakat
desa ?
1.3 Tujuan
1.3.1
Agar kita dapat
mengetahui pembangunan di kota sehingga nantinya aka ada perbedaan antara pembangunan
di kota dengan pembangunan yang ada di desa.
1.3.2
Agar dapat kita
menyatakan bahwa area dikota lebih sempit dibandingkan dengan area di daerah
kabupaten terutama di desa tersendiri.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pembangunan Kota
1. Pengertian Kota
Kota adalah
suatu wilayah geografis tempat bermukim sejumlah penduduk dengan tingkat
kepadatan yang relatif tinggi, dengan kegiatan utamanya di sektor nonpertanian.
Masyarakat kota, selain terdiri atas penduduk asli daerah tersebut juga
pendatang dan merupakan suatu masyarakat yang heterogen, tidak hanya dalam hal
mata pencaharian, tetapi juga dalam hal agama, adat, dan kebudayaannya.
Kota dapat
merupakan satu unit administratif yang mempunyai organisasi pemerintahan
sendiri, seperti pemerintah daerah tingkat I (dati I), dalam hal ini khusus
untuk Jakarta, kotamadya yang berstatus daerah tingkat II (dati II) sebagai
ibukota propinsi, dan kotamadya daerah tingkat II lainnya, tetapi dapat pula
merupakan bagian dari unit administrasi lain dalam wilayah kabupaten/ daerah tingkat
II, seperti kota administratif, kotamadya administratif, kota kecamatan sebagai
ibukota kabupaten, dan kota kecamatan.
Berdasarkan
ukuran jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai megapolitan dengan jumlah
penduduk di atas 5 juta, kota raya atau metropolitan dengan jumlah penduduk 1
sampai dengan 5 juta; kota besar dengan. jumlah penduduk 500.000 sampai dengan
1 juta; kota sedang dengan jumlah penduduk 100.000 sampai dengan 500.000; dan
kota kecil dengan jumlah penduduk 20.000 sampai dengan 100.000. Kota-kota
tersebut dapat mempunyai jangkauan pelayanan atau keterkaitan skala
internasional, nasional, wilayah (melayani satu propinsi atau lebih) atau lokal
(melayani beberapa kabupaten atau bagian dari satu kabupaten).
Suatu kawasan
atau wilayah yang berciri kota dapat melebihi satu wilayah administrasi dan
mempunyai satu kota atau lebih sebagai pusatnya, disebut sebagai daerah
perkotaan. Kota atau daerah perkotaan dapat membentuk satu sistem karena saling
keterkaitannya, baik secara fisik maupun secara sosial ekonomi. Untuk
kepentingan perumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan, kota atau
daerah perkotaan dibagi atas empat kelompok perkotaan berdasarkan peranan dan
fungsi pelayanannya dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Keempat
kelompok tersebut adalah kota atau daerah perkotaan yang berfungsi sebagai
pusat kegiatan nasional, kota atau daerah perkotaan yang berfungsi sebagai
pusat kegiatan wilayah, kota atau daerah perkotaan yang berfungsi sebagai pusat
kegiatan lokal, dan kota atau daerah perkotaan lainnya yang mempunyai fungsi
khusus dalam menunjang sektor ekonomi tertentu.
2.
Kota
Sebagai Pusat Kegitan Nasional
Pusat kegiatan
nasional adalah daerah perkotaan atau kota yang mempunyai wilayah pelayanan
skala nasional, di samping merupakan pintu gerbang bagi keluar masuknya arus
barang dan jasa, juga merupakan simpul perdagangan dunia internasional. Daerah
tersebut merupakan pusat pelayanan jasa, produksi, dan distribusi serta
merupakan simpul transportasi untuk pencapaian beberapa pusat kawasan atau
propinsi. Kota metropolitan dan kota besar biasanya termasuk dalam kelompok ini
karena kelengkapan sarana dan prasarana yang telah dimilikinya.
Adapun pusat
kegiatan wilayah adalah daerah perkotaan atau kota yang mempunyai wilayah
pelayanan yang mencakup beberapa kawasan atau kabupaten, merupakan pusat
pelayanan jasa, produksi dan distribusi, serta simpul transportasi untuk dan
dari kawasan atau kabupaten. Kelompok ini biasanya meliputi kota besar dan kota
sedang. Kelompok ketiga adalah pusat kegiatan lokal, yaitu daerah perkotaan
atau kota yang mempunyai wilayah pelayanan beberapa kawasan dalam kabupaten dan
umumnya merupakan kota sedang atau kota kecil.
Kelompok yang
keempat adalah daerah perkotaan atau kota yang mempunyai fungsi pelayanan
khusus dalam menunjang pengembangan sektor strategis, menunjang pengembangan
wilayah baru atau penyebaran kegiatan ekonomi dan berfungsi pula sebagai daerah
penyangga aglomerasi pertumbuhan pusat kegiatan yang sudah ada. Tujuan
pengelompokan tersebut adalah untuk dapat merumuskan kebijaksanaan yang lebih
terarah dan sesuai dengan setiap kelompok tersebut.
3.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan Kota di Indonesia
1) Aktivitas
kota (baik dominasi kegiatan pemerintahan/politis, perdagangan, pertahanan,
pertambangan, manufaktur, dsb) yang pada akhirnya membentuk citra (image) kota.
Citra kota tersebut dapat menentukan struktur simbolis yang akan diperhatikan,
diingat dan dianggap penting oleh oleh kelompok-kelompok pemukim di kota itu
atau oleh para pengunjung.kemudian;
2) Aktivitas
kota tentunya sangat ditunjang oleh potensi fisik wilayah;
3) penduduk
kota (baik penduduk asli maupun pendatang) yang melakukan aktivitas pemenuhan
kebutuhan hidupnya di kota juga merupakan tulang punggung penggerak dinamika
kehidupan kota;
4) Berbagai
faktor-faktor di atas akhirnya perlu ditunjang dengan faktor kebijakan
politis pemerintahan yang berwenang yang juga mendorong tumbuh dan
eksisnya suatu kota.
2.2
Pentingnya Pembangunan Desa
Indonesia baru
dapat disebut makmur kalau desa ikut makmur. Ketahanan nasional baru dapat
disebut tangguh apabila seluruh segi-segi strategis kehidupan negara seperti
sector ekonomi, komunikasi, transportasi laut, udara, darat, pabrik-pabrik
besar dan lain-lain terkendali oleh pemerintah. Tetapi, hampir semua
sektor ekonomi berada ditangan orang asing. Dilihat dari segi ketahanan
nasional sector ekonomi yang seharusnya didominasi orang Indonesia asli
secara merata di seluruh Indonesia.
Dalam pola
ketahanan nasional di masa depan, faktor desa perlu dibahas dan diperhatikan
lebih serius serta dikonsepkan secara mendasar dan dikembangkan secara
maksimal. Karena tidaklah berlebihan kalau disebut “pembangunan Indonesia tidak
ada artinya tanpa membangun desa, ketahanan nasional berakar di desa, hari
depan Indonesia terletak dan tergantung dari berhasilnya kita membangun
desa”. Pembangunan memang identic dengan hal-hal yang bersifat
fisik. Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat dilakukan melalui
pembangunan yang berbasis kemasyarakatan. Salah satu upaya yang dilakukan
melalui Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM).
Dengan program
tersebut dari pihak pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan
perekonomian di desa secara optimal. Karena cukup banyak potensi desa
yang belum maksimal dikembangkan dalam mensejahterakan masyarakat. PKPBM
dilaksanakan melalui kemitraan multipihak pemangku kepentingan dengan
pembentukan forum PKPBM antardesa dimana tugas forum merumuskan dan membahas
hal-hal strategis dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Tahap perencanaan
PKPBM harus memperhatikan beberapa hal, termasuk permasalahan tata ruang,
profil maupun potensi unggulan desa.
Memang
perlu disadari lebih lanjut dan dikaji lebih mendalam, bahwa sejak dahulu kala
sampai sekarang desa merupakan dan tetap berfungsi sebagai tulang punggung
kehidupan social politik Indonesia. Maka dari itu, sangatlah penting
pembangunan desa dalam kondisi sekarang ini.
2.3 Pengembangan
Desa
1. Pengertiaan
Desa
Dalam
Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 (UU No. 5/79) tentang Pemerintahan Desa
disebutkan bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah
penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai organisasi langsung di bawah camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Berbeda dengan
kota, desa mempunyai tingkat kepadatan yang tidak terlalu tinggi dan biasanya
kegiatan utamanya adalah di sektor pertanian. Masyarakat desa pada umumnya
merupakan masyarakat homogen dalam hal agama, adat, kebudayaan, dan juga dalam
mata pencahariannya. Selanjutnya, sekelompok desa yang memiliki keterkaitan
fungsional yang erat, baik secara sosial maupun ekonomi, akan membentuk suatu
kawasan atau daerah perdesaan. Pada umumnya desa ini adalah dari kelompok atau
tipe desa yang sama dan mempunyai sebuah pusat antar desa.
Desa yang
terdapat di Indonesia beragam kondisi, karakteris¬tik sosial ekonomi, dan
tingkat perkembangannya. Berdasarkan tingkat perkembangannya, diukur antara
lain dari tingkat pendapatan, peran serta masyarakat dalam pembangunan, tingkat
kesehatan dan tingkat pendidikan masyarakatnya.
Oleh sebab itu,
dikenal desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada baik yang masih berada
pada tingkat mula, tingkat madya, maupun yang sudah tingkat lanjut. Berdasarkan
potensi dominan yang diolah dan dikembangkan menjadi sumber penghasilan dan
lapangan usaha masyarakatnya, desa dapat digolongkan sebagai desa nelayan, desa
persawahan, desa perladangan, desa peternakan, desa perkebunan, desa kerajinan
atau industri kecil, desa industri sedang dan besar, desa perdagangan, dan
sebagainya. Berdasarkan lokasinya, desa dapat dibedakan antara desa yang masih
terpencil, terisolasi, desa kepulauan, dan desa yang dekat atau mudah aksesnya
ke kota. Hal itu mempengaruhi karakteristik desa dan tingkat perkembangannya.
2. Konsep
Pengembangan Desa
Konsep
perencanaan pengembangan desa mencakup 5 dimensi sebagai pilar utama yaitu
menyangkut tata ruang desa, perekonomian desa, sosial budaya desa, mitigasi
bencana, lingkungan hidup.
1) Tata
ruang desa : rehabilitasi, rekonstruksi dan pengembangan desa. Selain itu, juga
mampu menampung pertumbuhan ruang di masa datang secara fleksibel dan mampu
menampung kebutuhan perbaikan struktur tata ruang desa melalui konsolidasi
lahan (jika diperlukan). Konsep ini sesuai dengan muatan PP no 2 tahun 2005.
2) Perekonomian
Desa : meningkatkan penghasilan taraf kehidupan masyarakat dan pembangunan sarana
ekonomi berbasis potensi lokal, pengembangan usaha mikro, kelembagaan
ekonomi dikaitkan dengan sumber daya manusia.
3) Sosial
Budaya Desa : pembangunan pendidikan, sosial dan penguatan adat istiadat
setempat dalam rangka pengembangan partisipasi masyarakat yang melibatkan
segenap lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya kelompok anak-anak pemuda dan
wanita.
4) Mitigasi
bencana : penataan ruang desa dengan fungsi khusus yaitu mitigasi bencana,
berupa pembangunan daerah daerah yang rawan bencana dan tempat tempat
yang digunakan untuk penampungan evakuasi warga ketika terjadi bencana.
5) Lingkungan
hidup : penataan lingkungan yang menjaga keseimbangan holistik antara kawasan
budidaya dengan kawasan lindung dalam upaya menjaga kelestarian penghidupan
sebagian besar masyarakat. Penataan dilakukan juga terhadap pengelolaan di
sektor pertanian, termasuk perkebunan, perikanan, kehutanan untuk meminimalisir
ketidakseimbangan ekosistem.
6) Desa
Panggungharjo terletak di Kecamatan Sewon termasuk dalam wilayah pengembangan
yang diarahkan pada kawasan kerajinan kayu/meubel yang termasuk rawan gempa.
Secara umum Kecamatan Sewon merupakan kawasan yang meliputi kawasan pertanian
lahan basah, lahan kering dan peternakan dan Industri. Arah pengembangan /
startegi Kabuapten Bantul khususnhya kawasan Sewon dikembangkan sesuai dengan
potensi wilayah yang ada. Pengembangan industri kerajinan, pertanian basah,
ahan kering dan lain-lain.
2.4 Strategi Organisasional
Pembangunan Masyarakat Desa
Dalam pembangunan pedesaan terdapat berbagai macam
strategi yang mendorong untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Strategi
organisasional yang ada sangat mirip dan saing bersilangan satu sama lain. Ada
empat strategi oganisasional yang akan menjelaskan masalah pembangunan
pedesaan, antara lain
2.4.1 Strategi Pembangunan Gotong
Royong
Strategi pembangunan gotong royong
melihat masyarakat sebagai suatu system social yang terdiri atas bagian-bagian
yang terintegrasi secara normatif. Strategi pembangunan gotong royong merupakan
strategi perubahan kemasyarakatan yang berlandaskan partisipasi luas seluruh
lapisan masyarakat di dalam proses pengambilan keputusan-keputusan dan
tindakan-tindakan masyarakat. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila
strategi ini percaya bahwa perubahan- perubahan kemasyarakatan dapat dicapai
secara optimal melalui partisipasi dari segenap lapisan masyarakat.
2.4.2 Strategi Pembangunan
Teknikal-Provesional
Strategi ini menganggap bahwa
berbagai kendala structural dan institusional telah menyebabkan terjadinya
penyesuaian- penyesuaian yang disfungsional terhadap perubahan lingkungan
internal dan eksternal. Strategi ini juga memberikan peranan yang lebih
kritikal pada agen-agen pembaharuan di dalam progam-progam pembangunan setra
menyediakan pelayanan yang diperlukan untuk merealisasikan progam-progam
pembangunan. Semua diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat,
tergantung pada pertimbangan agen pembangunan di dalam konteks organisasional
di mana Dia bekerja.
2.4.3 Srategi Konflik
Strategi konflik menyatakan bahwa
masyarakat sebagai suatu system yang memelihara dan menyesuaikan dirinya
terhadap lingkungan yang terus berubah melalui alokasi dan penggunaan kekuasaan
yang tidak merata di antara kelompok-kelompok di dalam masyarakat. Strategi
konflik menganjurkan kristalisasi masalah-masalah kemasyarakatan dan organisasi
lapisan penduduk miskin yang kurang beruntung untuk melakukan aksi
melawan status quo dengan semboyan “mari kita bersatu untuk
mengganyang kaum penindas”. Sehingga, orang mengetahui musuh merekadan
mengorganisasi aksi masa untuk menekan sarana-sarana tertentu (Rothman,
1974:30).
2.4.4 Strategi Pembelotan
Kultural
Strategi pembelotan kultural
menyadari bahwa kebanyakan anggota masyarakat kotemporer telah gagal di dalam
mewujudkan potensi-potensi kemanusiaan mereka. Strategi pembelotan kultural
memberikan tekanan yang sangat besar terhadap pentingnya perubahan pada tingkat
subyektif individual mulai dari perubahan diri dan nilai-nilai pribadi menuju
pembentukan gaya hidup baru yang lebih bersifat manusiawi. Strategi pembelotan
kultural menganjurkan suatu masyarakat yang kurang bersifat urbanized kurang
dikuasai oleh dorongan-dorongan masyarakat industrial yang menekankan
produktivitas, lebih ditandai oleh operasi yang bersekala kecil dan bersifat
local serta dijiwai oleh hubungan-hubungan social yang bersifat pribadi
dan partisipatif.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pelaksanaan
pembangunan
pada hakikatnya merupakan bagian yang penting dari keseluruhan usaha
pembangunan sebagai realisasi dari cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur, karena pada hakikatnya pembangunan desa
memerlukan suatu konsep dari tahap pelaksanaan yang konsekuen untuk mencapai
hasil yang memuaskan. Untuk dapat terciptanya perencanaan dan tahap pelaksanaan
yang demikian itu bukanlahsuatu hal yang mudah.
Itu
semua harus melalui suatu sistem administrasi pembangunan yang logis serta harus
adanya usaha untuk melibatkan masyarakatsecara lebih luas dan merata dalam
kegiatan produktif dan usaha-usaha pembangunan. Usaha pembangunan administrasi
dilakukan melalui penelaahkondisi aministrasi aparatur pada sesuatu waktu
tertentu.
3.2
Saran dan Kritik
Selayaknya kita sebagai hamba Allah SWT, tidak ada yang sempurna
kecuali sang Pencipta saja, begitu juga dengan makalah ini, sangat banyak
memiliki kekurangan maka dari itu saya pribadi mengharapkan kritik dan saran
yang sifatnya membangun dari yang kurang baik sehingga menjadi baik, bukan
saran dan kritik yang mengundang emosional.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar